SIPALINGKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat transformasi pelayanan dasar berbasis masyarakat melalui pengembangan Posyandu Wasaka 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sebagai langkah strategis, Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Posyandu Wasaka 6 SPM guna memperkuat tata kelola pelayanan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, menegaskan bahwa Posyandu Wasaka 6 SPM merupakan inovasi daerah yang dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan melalui pelayanan dasar yang berpusat pada keluarga dan masyarakat.
“Posyandu Wasaka 6 Standar Pelayanan Minimal merupakan inovasi daerah yang dikembangkan sebagai sistem tata kelola pelayanan dasar berbasis keluarga dan masyarakat untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Karena itu, kami mengharapkan dukungan seluruh perangkat daerah yang terkait dengan enam Standar Pelayanan Minimal agar dapat mengoordinasikan dan mengintegrasikan program kerja yang mendukung pelayanan dasar di Posyandu,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Pergub Posyandu Wasaka 6 SPM di Banjarmasin, Senin (2/6/2026).
Menurut Fathul Jannah, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Posyandu Wasaka. Dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar pelayanan dasar dapat hadir secara lebih dekat, efektif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, penyusunan Pergub beserta dokumen perencanaan strategis menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi. Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar sesuai kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris II TP Posyandu Kalimantan Selatan, Hj. Siti Wasilah, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari persiapan pemantapan implementasi Posyandu 6 SPM yang selama ini telah menjadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu daerah percontohan di tingkat nasional.
“Kalimantan Selatan saat ini menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian secara nasional dalam pengembangan Posyandu. Setelah adanya Renstra Posyandu tingkat nasional, kita perlu menindaklanjutinya melalui penyusunan Renstra Posyandu Kalimantan Selatan sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten/kota, dan perangkat daerah dalam menyusun program yang selaras dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Siti Wasilah, keberadaan Pergub nantinya akan menjadi payung hukum yang memberikan arah dan kepastian bagi pelaksanaan program Posyandu, sekaligus memastikan keterpaduan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dukungan anggaran yang memadai.
“Pergub ini menjadi landasan bagi pelaksanaan program Posyandu agar memiliki keterkaitan yang jelas hingga mampu menghasilkan program dan kegiatan yang dapat didukung melalui anggaran. Selain itu, kami juga tengah menyusun Renstra serta rencana kegiatan TP Posyandu Kalimantan Selatan periode 2026–2029 yang akan disosialisasikan pada Rapat Kerja Daerah TP Posyandu Kalimantan Selatan tanggal 8 Juni mendatang,” katanya.
Implementasi Posyandu 6 SPM sendiri melibatkan berbagai OPD sesuai bidang pelayanan masing-masing. Pada sektor pendidikan, keterlibatan mencakup Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Sementara bidang kesehatan didukung oleh Dinas Kesehatan.
Untuk sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kolaborasi dilakukan bersama Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, dan Dinas Lingkungan Hidup. Adapun pada bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dukungan berasal dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan bidang sosial melibatkan Dinas Sosial dan DP3AKB sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Melalui penyusunan Renstra dan Pergub Posyandu Wasaka 6 SPM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pelayanan dasar bagi masyarakat dapat semakin terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Banua di berbagai sektor pembangunan.

Posting Komentar