TMMD ke-127 Rampung, Pembangunan Desa di Dua Kabupaten Kalsel Tuntas Tepat Waktu

 


SIPALINGKALSEL.COM, KALSEL -
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali menunjukkan hasil nyata. Di Kalimantan Selatan, kegiatan yang digelar di dua kabupaten ini resmi rampung tepat waktu dan sesuai target, menandai kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendorong pembangunan desa.


Pelaksanaan TMMD ke-127 berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel bersama jajaran TNI, dengan fokus utama pada peningkatan infrastruktur dasar di wilayah perdesaan.


Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Frendy Arifin, menegaskan bahwa TMMD menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan desa. Tahun 2026, program ini menyasar 11 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.


“TMMD merupakan wujud kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan TNI untuk mendukung percepatan pembangunan desa,” ujar Frendy, Senin (20/4/2026).


Berbagai pembangunan fisik berhasil direalisasikan, mulai dari rehabilitasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), penyediaan sarana air bersih, hingga perbaikan mushola dan pembangunan pos keamanan lingkungan (poskamling). Ketersediaan air bersih menjadi salah satu prioritas utama dalam program ini, mengingat pentingnya akses tersebut bagi kebutuhan dasar masyarakat.


Seluruh pekerjaan berhasil diselesaikan sesuai rencana dan jadwal. Keberhasilan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan warga.


Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama TNI akan melanjutkan program TMMD di wilayah lain yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan secara berkelanjutan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama