SIPALINGKALSEL.COM, BANJARMASIN - Praktik melawan arus saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjadi sorotan aparat kepolisian.
Fenomena ini dinilai tak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Christugus Lirens mengeluarkan imbauan tegas kepada para pengendara, khususnya sopir angkutan dan truk, agar mematuhi aturan antrean yang telah ditetapkan di area SPBU.
“Pengendara harus tertib dan bersabar mengikuti jalur antrean. Melawan arus bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta berpotensi memicu konflik,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Peringatan ini muncul setelah meningkatnya laporan masyarakat terkait kendaraan yang memotong antrean dengan cara melawan arus. Kondisi tersebut kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU, terutama pada jam sibuk.
Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polsek Banjarmasin Selatan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik SPBU yang rawan antrean panjang.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan alur keluar-masuk kendaraan tetap tertib.
Selain penindakan, pendekatan persuasif juga akan terus dilakukan. Petugas di lapangan tidak segan memberikan teguran keras kepada sopir yang melanggar aturan.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para sopir bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas, dimulai dari hal sederhana seperti antre BBM dengan benar,” tambahnya.
Polisi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran serupa melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110.

Posting Komentar