Pemprov Kalsel Dorong Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor Reforma Agraria 2026

 


SIPALINGKALSEL.COM, BANJARBARU –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengapresiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2026.


Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan pelaksanaan reforma agraria di daerah berjalan optimal.


“Rapat ini menjadi titik awal untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan tahun ini berjalan baik, terarah, dan terukur keberhasilannya,” ujar Ariadi Noor, Selasa (14/4/2026).


Ia menegaskan, reforma agraria merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dalam konteks daerah, lanjutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kalimantan Selatan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas lahan, serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat.


Adapun tema yang diangkat dalam rapat koordinasi kali ini adalah sinkronisasi dan integrasi kebijakan reforma agraria melalui mekanisme pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah, yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan guna mendukung ketahanan pangan.


Menurut Ariadi, tema tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama antara bidang pertanahan, kehutanan, dan sektor pertanian.


“Oleh sebab itu, pekerjaan ini menjadi tanggung jawab bersama. Diperlukan sinkronisasi kebijakan dan integrasi lintas sektor agar pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan langkah kerja antarinstansi, agar pelaksanaan reforma agraria tidak berjalan sendiri-sendiri. Selain itu, program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.


Ariadi menambahkan, lahan yang tersedia harus benar-benar produktif dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah.


Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi, pihaknya menilai forum ini harus mampu menghasilkan arah kerja yang jelas, termasuk penetapan lokasi prioritas, pembagian peran antarinstansi, serta rencana tindak lanjut yang terukur.


Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga dinilai perlu terus diperkuat agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.


“Dengan kerja bersama dan komitmen yang kuat, kami yakin program reforma agraria ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama